BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dimasyarakat
Indonesia kebanyakan masyarakat dan hampir semua memeluk agama islam. Dari
kebanyakan masyarakat itu, berbeda-beda dalam pemikiran tentang kalamnya. Ada
yang berpegang pada NU (Nahdatul Ulama), Muhammadiyah, atau mungkin Persis.
Antara NU (Nahdatul Ulama), Muhammadiyah, dan Persis semunya memiliki pandangan
dan pemikiran yang berbeda tentang kalam. Dari sejak Nabi Muhammad SAW
meninggal perbedaan tentang kalam tersebut memang sudah ada.
Dari
sinilah muncul berbagai aliran Ilmu Kalam dalam Islam yaitu diantaranya :
1) Aliran
Mu’tazilah, yang tidak mengakui kedua pendapat di atas. Menurutnya orang yang
melakukan dosa besar berada pada posisi keduanya yaitu antara Mukmin dan Kafir.
2) Aliran
Al-Qodariyah, menurutnya manusia mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan
perbuatannya.
3) Aliran
Jabariyah, berlainan dengan Qodariyah. Menurutnya manusia didalam tingkah
lakunya atas dasar paksaan dari Allah, tidak ubahnya seperti kapas yang tertiup
oleh angin.
4) Aliran
Al-Asy’ariah, aliran ini menentang aliran Mu’tazilah. Pokok-pokok ajaran aliran
Al-Asy’ariah berdekatan dengan aliran Jabariyah.
5) Aliran
Al-Maturidiyah, aliran ini pada dasarnya sama dengan aliran Asy’ariah yang
menentang Mu’tazilah yang dianggap liberal.
Untuk
itu, disini saya mencoba melakukan penelitian di daerah asal saya, tepatnya di
Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, untuk mengetahui
pemikiran-pemikiran tentang kalam didaerah tersebut.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam penelitian ini
yaitu sebagai berikut:
a.
Bagaimana
pemikiran masyarakat tentang akal dan wahyu?
b.
Konsep
iman menurut masyarakat seperti apa?
c.
Kebebasan
dan keterikatan manusia menurut
masyarakat seperti apa?
d.
Bagaimana
pandangan masyarakat tentang keadilan Tuhan?
e.
Perbuatan
dan sifat Tuhan menurut pandangan masyarakat seperti apa?
1.3
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.
Untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Kalam
b.
Untuk
mengetahui ajaran dan pemikiran yang dianut oleh masyarakat di lingkungan
sekitar.
1.4
Hipotesis Penelitian
Dalam hal ini, peneliti menduga
bahwa dalam masyarakat banyak yang menganut dan sepaham dengan aliran
Asy’ariah, karena melihat masyarakat banyak yang mengikuti NU (Nahdatul Ulama).
1.5
Kegunaan Penelitian
Adapun keguanaan penelitian ini
yaitu untuk mengetahui pemahaman masyarakat tentang kalam, khususnya seputar
yang ada pada rumusan masalah.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
Ilmu
Kalam merupakan salah satu ilmu yang mesti kita pelajari dari sekian banyak
ilmu-ilmu di dunia ini. Berbagai definisi telah banyak dikemukakan tokoh-tokoh
Islam mengenai ilmu ini. Begitu pula sebab-sebab penamaan serta berbagai nama
lain dari ilmu kalam. Namun dari sekian keterangan dapat disimpulkan bahwa ilmu
kalam merupakan ilmu yang mempelajari masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang
berhubungan dengan-Nya yang dapat memeperkuat akan keyakinan terhadap-Nya dan
mampu memberikan hujjah dan argumentasi.
2.1
Masalah Akal
dan Wahyu
Karena berbagai
faktor, terlahirlah berbagai aliran ilmu kalam dalam Islam dengan pemikiran dan
konsep masing-masing. Dalam masalah akal dan wahyu, pendapat aliran Asy’ariah, Mu’tazilah,
Maturidiah Bukhara, dan Maturidiah Samarkand tentang kemampuan akal manusia dan
fungsi wahyu dalam hal mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan jahat kewajiban
mengetahui Tuhan, dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhkan perbuatan
yang jahat adalah sebagai berikut :
a. Bagi
aliran Asy’ariah, yang dapat diketahui oleh akal hanyalah wujud Tuhan,
sedangkan mengetahui baik dan jahat, kewajiban mengetahui Tuhan, dan kewajiban
mengetahui Tuhan, dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhkan yang jahat
dapat diketahui hanya melalui wahyu. Dengan demikian wahyu menurut pendapat
mereka mempunyai fungsi yang banyak sekali, bahkan menentukan segala hal.
b. Bagi
aliran Mu’tazilah, mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan jahat, kewajiban
mengetahui Tuhan, dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhkan yang
jahat, semuanya dapat diketahui oleh akal. Wahyu bagi mereka mempunyai fungsi
konfirmasi dan informasi, artinya wahyu memperkuat apa-apa yang belumdiketahui
oleh akal, atau menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh akal.
c. Bagi
aliran Maturidiah Bukhara, akal manusia mampu mengetahui Tuhan, mampu
mengetahui baik dan jahat, sedangkan kewajiban mengetahui Tuhan, kewajiban
mengerjakan yang baik dan menjauhkan yang jahat tidak dapat diketahui oleh
akal, tetapi dapat diketahui hanya melalui wahyu. Jadi menurut mereka, wahyu
diperlukan untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia.
d. Bagi
aliran Maturidiah Samarkand, akal manusia mampu mengetahui wujud Tuhan, mampu
mengetahui baik dan jahat dan berkewajiban mengetahui Tuhan. Adapun kewajiban
mengerjakan yang baik dan menjauhkan yang jahat, tidak dapat diketahui oleh
akal, tetapi dapat diketahui hanya melalui wahyu.
2.2
Konsep
Iman
Dalam pemikiran konsep iman menurut
Aliran Asy’ariah adalah tasdiq (membenarkan), bukan merupakan ma’rifah atau
amal. Batasan iman menurut Asy’ari sendiri adalah al-tasdiqu billah, yaitu
membenarkan kabar tentang adanya Allah lebih lanjut dikatakannya: iman ialah
pengakuan dalam hati tentang keesaan Allah dan tentang kebenaran Rasul-rasul
serta segala apa yang mereka bawa dari Allah. Iman menurut aliran Mu’tazilah
bukanlah tasdiq, tetapi amal yang timbul sebagai akibat mengetahui Tuhan.
Tegasnya, iman menurut mereka adalah pelaksanaan perintah-perintah Tuhan, atau
dengan istilah lain ialah ma’rifah dan amal. Menurut mereka, iman tidak bisa
mempunyai arti tasdiq tetapi mesti mempunyai arti aktif (amal), sebab manusia
akhirnya mesti dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan.
Aliran Maturidiah Bukhara sependapat
dengan aliran Asy’ariah, bahwa akal manusia tidak dapat sampai kepada kewajiban
mengatahui Tuhan. Oleh karena itu, kedua aliran ini sependapat pula, bahwa iman
tidak bisa merupakan ma’rifah atau amal, tetapi mestilah merupakan tasdiq.
Batasan iman yang diberikan Al-Bazdawi (pemuka aliran Maturidiah Bukhara) ialah
kepercayaan dalam hati yang dinyatakan dengan lisan bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah dan bahwa tidak ada yang serupa dengan-Nya. Kepatuhan kepada
perintah-perintah Tuhan merupakan akibat dari kepercayaan atau iman.Menurut
aliran Maturidiah Samrkand, iman tidak hanya tasdiq, tetapi juga harus
dinyatakan dalam bentuk ma’rifah dan amal. Alasan mereka, karena akal manusia
dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan.
2.3
Kebebasan
dan Keterikatan Manusia
Aliran Asy’ariah tentang kebebasan
dan keterikatan manusia berpendapat bahwa manusia dalam berbuat mempunyai
keterbatasan. Perbuatan manusia dibatasi oleh perbuatan Tuhan. Daya untuk
berbuat adalah daya Tuhan bukan daya manusia. Teori Al-kasb dan Harkah
al-idtirar yang dikemukakan oleh Asy’ariah member pengertian bahwa manusia
merupakan tempat untuk berlakunya perbuatan Tuhan. Pendapat golongan Asy’ariah
ini berdasarkan firman Tuhan didalam surat al-shafaat:96, dan surat al-inan:
30.
Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa
manusia didalam berbuat mempunyai kebebasan. Perbuatan yang dilakukan manusia
adalah perbuatn manusia sendiri bukan perbutan Tuhan. Daya Tuhan tidak
mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatan manusia. Kemauan dan daya untuk
mewujudkan perbuatan manusia adalah kemauan dan daya manusia sendiri, kemauan
dan daya Tuhan tidak turut campur didalamnya. Manusia akan memperoleh balasan dari
perbuatannya, sebagaimana firman Tuhan dalam surat as-sajadah : 17 dan surat
Al-Kahfi : 29.
Golongan Maturidiah Bukhara
berpendapat bahwa, manusia dalam berbuat mempunyai kebebasan, dalam pemakaian
daya yang diciptakan Tuhan pada diri manusia, manusia tidak mempunyai daya
untuk menciptakan. Perbuatan baik yang diperbuat manusia adalah perbuatan
manusia sesuai dengan ridha Allah, dan perbuatan buruk yang diperbuat manusia
adalah perbuatan manusia tetapi tidak sesuai dengan keridhaan Tuhan.
Golongan Maturidiah Samarkand
berpendapat mengenai manusia dalam berbuat, sejalan dengan pendapat Maturidiah
Bukhara. Perbuatan manusia adalah perbuatan dalam arti yang sebenarnya bukan
dalam arti kiasan. Manusia diberi upah oleh Tuhan atas dasar pemakaian yang
benar dari daya yang telah diciptakan Tuhan pada diri manusia. Demikian juga
manusia diberikan hukuman atas dasar kesalahan pemakaian daya yang telah
diciptakan Tuhan kepada diri manusia.
2.4
Keadilan
Tuhan
Menurut
Asy’ariah, keadilan Tuhan merupakan sesuatu yang mutlak dikuasai Tuhan dari
sudut pandang kekuasaan mutlak Tuhan. Sedangkan menurut Mu’tazilah, keadilan
Tuhan dilihat dari sudut rasio dan kepentingan manusia.
Maturidiah
Bukhara sejalan dengan Asy’ariah dalam pendapatnya mengenai persoalan keadilan
Tuhan, sedangkan Maturidiah Samarkand sejalan dengan pendapat Mu’tazilah. Namun
demikian terdapat juga segi yang berbeda, seperti paham Masyiah dan Ridha yang
dikemukakan Maturidiah Bukhara dan dapat terjadi pengampunan Tuhan terhadap
orang yang berbuat dosa besar yang dikemukakan oleh Maturidiah Samarkand.
2.5
Perbutan dan Sifat Tuhan
Menurut paham Asy’ariah, Tuhan dapat
berbuat apa saja menurut yang dikehendaki-Nya, bahkan dapat saja Tuhan
memberikan pahala kepada orang yang berbuat jahat, atau menghukum orang yang
berbuat baik, kalau Dia mau, sebab Tuhan itu mempunyai kekuasaan dan kehendak
yang mutlak.
Menutut paham Mu’tazilah, Tuhan
mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap manusia seperti wajib menepati janji,
wajib member pahalakepada orang yang berbuat baik, wajib menghukum orang yang
berbuat dosa, dan sebagainya. Kewajiban-kewajiban tersebut timbul karena
adanyapembatasan-pembatasan terhadap kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan,
seperti adanya sifat keadilan Tuhan yang menyebabkan Tuhan berkewajiban
menghukum orang yang berbuat jahat.
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa
Tuhan tidak mempunyai sifat, karena orang yang mengakui adanya sifat-sifat
Tuhan, berarti mengakui bahwa yang kekalatau yang kodim itu banyak. Pengakuan
seperti itu membawa kepada kemusyrikan.
Kaum Asy’ariah berpendapat bahwa
Tuhan mempunyai sifat-sifat. Sifat-sifat tersebut bukan esensi Tuhan, tetapi
juga tidak lain dari Tuhan. Orang yang mengakui sifat-sifat Tuhan tidak akan
membawa kepada kemusyrikan, sebab tidak berarti mempercayai bahwa yang kekal
itu banyak.
BAB
III
METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi
Penelitian
Desa
Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, RT/RW : 01/04 dan Asrama
Putri Tri Jaya, Jl. Desa.
3.2.
Obyek Penelitian
Saya
bertanya langsung kepada 10 orang dari berbagai kalangan. 10 orang tersebut
yaitu sebagai berikut:
1.
Seorang ulama yaitu Mu’alim Eded
Ubaedillah,
2.
Ibu rumah tangga yaitu Ibu Hj. Neni
Herlina Nuraeni,
3.
Ibu rumah tangga yaitu Ibu Hj. Eha
Aisyah
4.
Seorang petani yaitu Bpk. H. Ikhsan
5.
Seorang pedagang yaitu Bpk. Ended
6.
Pegawai negeri yaitu Ibu Nevi Fatimah
7.
Mahasiswa yaitu Desi Sri Hartati
8.
Mahasiswa yaitu Sunsun Baida Mulya
9.
Pelajar yaitu Gina Nisrina
10.
Mahasiswa Ririn Khoerunisa
3.3. Waktu Penelitian
Waktu penelitian
disesuaikan dengan waktu
mewawancarai dari ke-10 orang dari berbagai kalangan tersebut.
3.4. Variabel yang Diteliti
a.
Bagaimana
pemikiran masyarakat tentang akal dan wahyu?
b.
Konsep
iman menurut masyarakat seperti apa?
c.
Kebebasan
dan keterikatan manusia menurut
masyarakat seperti apa?
d.
Bagaimana
pandangan masyarakat tentang keadilan Tuhan?
e.
Perbuatan
dan sifat Tuhan menurut pandangan masyarakat seperti apa?
3.5.
Analisis Data (hasil wawancara)
A.
Pemikiran masyarakat tentang akal
dan wahyu
1. Menurut Mu’alim Eded, manusia selain
berpegang pada akal, juga berpegang pada wahyu. Jadi, manusia memadukan
kedua-duanya yaitu antara akal dan wahyu karena saling berkaitan.
2. Menurut Ibu Hj. Neni, akal dan wahyu
satu sama lain saling berkaitan, misalnya seseorang yang ingin berhasil harus
berusaha dan berdoa. Berusaha disini termasuk kepada akal dan berdoa disini
termasuk kepada wahyu.
3. Menurut Ibu Hj. Eha, akal merupakan
sesuatu yang ada pada diri manusia, dan wahyu sesuatu yang diberikan oleh Allah
kepada nabi. Akal dan wahyu saling berkaitan satu sama lain.
4. Menurut Bpk. H. Ikhsan, akal
merupakan yang ada pada diri manusia, sedangakan wahyu datangnya dari Allah. Akal
dan wahyu sama-sama saling berkaitan, karena dalam berbuat sesuatu kita harus
menggunakan akal dan wahyu supaya selamat.
5. Menurut Bpk. Ended, wahyu merupakan kalam
Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, kemudian disampaikan kepada
umatnya. Sedangkan akal merupakan sesuatu yang ada pada diri manusia. Antara
akal dan wahyu tidak berkaitan, karena wahyu mutlak berasal dari Allah.
6. Menurut Ibu Nevi, akal dan wahyu
kedua-duanya sangat penting, namun tidak semua wahyu bisa dianalisa oleh akal
manusia, karena pengetahuan manusia terbatas, dan wahyu tersebut berasal dari
Allah.
7. Menurut Desi, akal adalah sesuatu
yang diberikan kepada manusia oleh Allah untuk digunakan berfikir, bertindak
dan sebagai daya fikir manusia. Wahyu adalah pernyataan Allah yang diturunkan
kepada para Nabi atau Rasul untuk disampaikan kepada umatnya. Akal dan wahyu
sangat berkaitan sekalai karena dengan adanya wahyu Allah manusia diperingatkan
untuk menggunakannya, akalnya untuk berfikir, agar mereka mengerti akan segala
sesuatu yang disampaikan oleh Allah kepada umat manusia.
8. Menurut
Sunsun, pengertian dari akal itu sendiri adalah suatu pemikiran tentang sesuatu
yang dapat membedakan antara baik buruknya suatu hal atau suatu perilaku yang
dikerjakan dan atau dipandang oleh orang lain. Dan wahyu yaitu qalam Allah yang
diurunkan kepada Nabi atau Rasul baik secara langsung ataupun tidak langsung,
dan wahyu ini dapat berupa suara bisa juga berupa mimpi. Antara akal dan wahyu
saling berkaitan satu sama lain.
9. Menurut Gina, wahyu berasal dari
Allah, dan akal merupakan pemikiran manusia. Akal dan wahyu saling berkaitan
karena wahyu bakal disertai dengan akal.
10. Menurut Ririn, akal merupakan alat
yang digunakan manusia untuk berpikir. Dan wahyu merupakan sabda Allah yang disampaikan kepada manusia
pilihannya untuk dijadikan pegangan hidup umat manusia. Antara akal dan wahyu
saling berkaitan.
B.
Konsep iman menurut masyarakat
1. Konsep iman menurut Mu’alim Eded
sesuai dengan yang diajarkan oleh para ulama terdahulu. Meyakini dengan sepenuh
hati tentang rukun iman dan menjalankan rukun islam.
2. Menurut Ibu Hj. Neni iman meyakini
terhadap rukun iman yang 6 ( percaya kepada Allah, percaya kepada malaikat
Allah, percaya kepada Rasul-rasul Allah, percaya kepada kitab-kitab Allah,
percaya kepada hari kiamat, dan percaya kepada qada dan qadar).
3. Menurut Ibu Hj. Eha, iaman keyakinan
kita terhadap Allah dan segala apa yang diciptakannya.
4. Menurut Bpk H. Ikhsan, iman
merupakan keyakinan kita terhadap rukun iman dan menjalankan rukun islam.
5. Menurut Bpk. Ended, iman merupakan
kepercayaan berdasarkan Al-Quran dan Hadist, diantaranya meyakini adanya surge
dan neraka, kematian, dan hari kiamat.
6. Menurut Bu Nevi, iman yaitu percaya
kepada Allah dan tiada Tuhan selain Allah.
7. Menurut Desi, iman merupakan suatu
tekad atau keyakinan dengan sepenuh hati, mengucapkan dengan lisan, dan
melakukan dengan perbuatan.
8. Menurut Sunsusn, iman
itu sendiri adalah pembenaran dari hati. Hati kita benar-benar yakin akan suatu
hal. Hati yakin, diucapkan dengan lisan dan dilaksanakan dengan perbuatan. Hati
kita yakin dengan sepenuh hati ajaran yang dibawa Rhasulullah SAW, diucapkan
dengan lisan dengan mengucapkan kalimat syahadat dan dilaksanakan dengan
perbuatan yaitu melaksanakan perbuatan dijalan Allah.
9. Menurut Gina, iman yaitu meyakini
dengan sepenuh hati pada rukun iman.
10. Menurut ririn, iman merupakan
sesuatu yang diyakini tanpa keraguan terhadap rukun iman.
C.
Kebebasan dan keterikatan manusia
1. Mu’alim Eded mengatakan bahwa
manusia dalam melakukan suatu perbuatan mempunyai keterbatasan. Karena,
perbuatan manusia tidak terlepas dari izin Allah. Jika manusia melakukan suatu
perbuatan dosa besar maka disebut fasek (tidak kafir). Apabila ia bertaubat
maka Allah akan mengampuninya.
2. Bu Hj. Neni mengatakan bahwa manusia
dalam berbuat mempunyai keterbatasan, karena hanya Allah yang berkuasa.
3. Menurut Ibu Hj. Eha, manusia dalam
berbuat tidak mempunyai kebebasan, karena dalam berbuat manusia dibatasi oleh
keimanannya.
4. Menurut H. Ikhsan, manusia tidak
mempunyai kebebasan dalam berbuat sesuatu, karena tanpa seizing Allah manusia
tidak akan bisa berbuat sesuatu.
5. Menurut Bpk. Ended, dalam berbuat
sesuatu manusia mempunyai keterbatasan, karena kalau tidak punya keterbatasan
semua itu akan dianggap halal walaupun dosa.
6. Menurut Ibu Nevi, manusia itu
mempunyai kebebasan yang sudah diatur oleh Allah dalam ajaran agama islam.
7. Menurut Desi, setiap orang pasti
mempunyai kebebasan, akan tetapi sewajarnya dalam melakukan kebebasan tersebut.
Mereka bebas harus bisa menerima konsekuen yang mereka perbuat. Apabila berbuat
suatu kebaikan maka hasilnya akan baik dan jika berbuat buruk maka hasilnya
akan sesuai dengan apa yang mereka perbuat.
8. Menurut Sunsun, manusia
bebas berbuat apapun yang mereka inginkan, tapi tidak lepas dari norma dan
peraturan yang berlaku. Jika hak kebebasan kita digunakan untuk hal yang tidak
bermanfaat atau dikatakn juga dapat merugikan orang lain, sepertinya kita tidak
menggunakan hak kita itu dengan baik.
9. Menurut Gina, dalam berbuat sesuatu
manusia tidak mempunyai kebebasan, karena dalam melakukan sesuatu ada yang baik
dan ada yang buruk, semua itu dibatasi oleh Allah.
10. Menurut Ririn, manusia itu punya
kebebasan, karena manusia itu punya akal, mana yang baik dan mana yang buruk
itu semua dengan akal.
D.
Pandangan masyarakat tentang
keadilan Tuhan
1. Keadilan Allah menurut Mu’alim Eded
yaitu Allah sangat adil dalam segala hal, tidak akan ada yang seadil Allah.
2. Menurut Ibu Hj. Neni, Allah itu
sanagt adil, karena Allah akan memberikan semua hal yang baik buat kita, karena
keadilan itu mutlak dari Allah.
3. Menurut Ibu Hj. Eha, Allah sangat
adil kepada semua umat, misal jika seseorang diberi kekurangan oleh Allah, maka
sebenarnya itu adalah sesuatu yang diberikan oleh Allah yang terbaik untuk
orang tersebut, karena semuanya pasti aka nada hikmahnya.
4. Menurut Bpk. H. Ikhsan, keadilan
Allah yang diberikan kepada kita itu adalah keadilan yang sudah sesuai dengan
keadaan kita masing-masing.
5. Menurut Bpk. Ended, “pokoknya Allah
itu adil” begitu yang dikatakan oleh Bpk. Ended
6. Menurut Ibu Nevi, Allah itu sangat
adil dan sangat bijaksana, tidak ada yang seadil Allah.
7. Menurut Desi, Allah itu sangat adil
dalam segala hal seperti adanya pahala dan dosa, surge dan neraka. Mereka yang
berbuat kebaikan atau menjalankan segala perintah Allah maka akan mendapat
pahala dan Allah akan memasukkannya ke surga dan sebaliknya apabila mereka yang
berbuat kejelekan maka dosa akan menimpa kepadanya, dan Allah akan
memasukkannya kedalam neraka jahanam.
8. Menurut
Sunsun, Allah itu sangat adil terhadap makhluk ciptaan-Nya. Kita sebagai
manusia yang mempunyai akal dan pikiran tidak dapat memungkiri kebenaran hal
itu. Ketika hanya dengan niat yang baik saja, Allah Maha Mengetahui apa tujuan
kita tersebut.
9. Menurut Gina, dalam berbuat sesuatu
manusia tidak mempunyai kebebasan, karena dalam melakukan sesuatu ada yang baik
dan ada yang buruk, semua itu dibatasi oleh Allah.
10. Menurut Ririn, Allah sangat adil,
adil itu merupakan menempatkan sesuatu pada tempatnya.
E. Sifat
Allah menurut masyarakat
1. Mu’alim Eded mengatakan bahwa sifat
Allah itu Qadim, sama dengan zat Allah juga Qadim.
2. Menurut Ibu Hj. Neni, Allah itu maha
kawasa dan mempunyai sifat yang wajib bagi Allah (sifat wujud, sifat qidam,
sifat baqa dan seterusnya)
3. Menurut Ibu Hj. Eha, “sifat Allah
itu ya yang wujud, qidam, baqa dan seterusnya itu, merupakan sifat yang wajib
bagi Allah”. Begitu yang dikatakan oleh Ibu Hj. Eha, dan jika ada seseorang
yang berbuat jahat, tetapi Allah
memberikan pahala kepadanya Ibu Hj. Eha percaya, karena itu semua merupakan
kekuasaan Allah.
4. Menurut Bpk. H. Ikhsan, mengatakan
bahwa sifat Allah itu Qadim, dan mempunyai sifat yang wajib dan sifat yang
mustahil bagi Allah.
5. Menurut Bpk. Ended, sama halnya
dengan yang dikatakan oleh Bpk H. Ikhsan mempunyai sifat yang wajib dan sifat
yang mustahil bagi Allah. Karena sifat Allah sanagatlah mutlak bagi-Nya.
6. Menurut Ibu Nevi, sifat Allah
merupakan sifat yang mutlak bagi-Nya. Karena Allah itu memiliki sifat maha
segala-galanya.
7. Menurut Desi, sifat Allah sangatlah
mutlak dimiliki-Nya, tidak ada yang dapat menandingi-Nya, Allah maha segalanya,
Maha Merajai, Maha Menguasai, dan Maha dari segala yang Maha.
8. Menurut Sunsun, sifat Allah adalah sifat yang
sempurna.
9. Menurut Gina, Allah memiliki sifat
yang wajib, dan jika ada seseorang yang berbuat jahat tetapai Allah memberikan
pahala kepadanya Gina percaya, karena Allah maha kawasa.
10. Menurut Ririn, ririn percaya
terhadap sifat-sifat Allah, karena Allah memiliki sifat yang wajib bagi Allah
(wujud, kidam, baqa dan seterusnya).
BAB IV
PEMBAHASAN
A.
Pemikiran masyarakat tentang akal
dan wahyu
Dari hasil wawancara yang telah
dibahas tadi, dengan 10 orang objek (nara sumber), dalam pemikiran mereka
tentang akal dan wahyu hampir semua jawaban sama bahwa akal sesuatu yang ada
pada diri manusia, sedangkan wahyu dari Allah, dan antara wahyu dengan akal apakah
saling berkaitan atau tidak, hampir semua mengatakan berkaitan, tetapi menurut
Bpk. Ended akal dan wahyu tidak berkaitan.
Mungkin dalam hal ini Bpk. Ended
berfikir bahwa akal merupakan sesuatu yang mutlak ada pada diri manusia
sedangkan wahyu mutlak dari Allah. Maka dapat disimpulkan dalam pemikiran
masyarakat tentang akal dan wahyu hampir semua dari ke 10 orang nara sumber
menganut paham Asy’ariah. Karena wahyu dalam aliran Asy’ariah mempunyai fungsi
yang banyak.
B.
Konsep iman menurut masyarakat
Dalam hal konsep iman menurut
masyarakat, dapat disimpulkan bahwa dari ke 10 orang nara sumber tersebut
mengatakan bahwa iman merupakan mempercayai dengan sepenuh hati terhadap Allah
dan mempercayai dengan sepenuh hati terhadap rukun iman.
Berarti dari ke 10 orang nara sumber
menganut paham Asy’ariah, karena konsep iman menurut Alira Asy’ariah adalah
tasdiq (membenarkan), bukan merupakan ma’rifah atau amal. Batasan iman menurut
Asy’ari sendiri adalah al-tasdiqu billah, yaitu membenarkan kabar tentang
adanya Allah lebih lanjut dikatakannya: iman ialah pengakuan dalam hati tentang
keesaan Allah dan tentang kebenaran Rasul-rasul serta segala apa yang mereka
bawa dari Allah.
C.
Kebebasan dan keterikatan manusia
Dalam hal kebebasan dan keterikatan manusia,
hampir dari ke 10 orang nara sumber mengatakan bahwa dalam berbuat sesuatu
manusia mempunyai keterbatasan karena dalam berbuat sesuatu harus ada izin dari
Allah. Tetapi menurut Ibu Nevi dengan Desi setiap manusia memiliki kebebasan
dalam berbuat, tapi masih dalam batas yang wajar, dan yang sudah diatur dalam
ajaran agama islam, karena setiap manusia pasti punya rencana masing-masing.
Dari pendapat ke 10 orang tersebut
maka 8 orang sepaham dengan Aliran Asy’ariah yang berpendapat bahwa tentang
kebebasan dan keterikatan manusia berpendapat bahwa manusia dalam berbuat
mempunyai keterbatasan. Perbuatan manusia dibatasi oleh perbuatan Tuhan. Daya
untuk berbuat adalah daya Tuhan bukan daya manusia. Sedangkan yang 2 orang
sependapat dengan golongan Maturidiah Bukhara yang berpendapat bahwa, manusia
dalam berbuat mempunyai kebebasan, dalam pemakaian daya yang diciptakan Tuhan
pada diri manusia, manusia tidak mempunyai daya untuk menciptakan. Perbuatan
baik yang diperbuat manusia adalah perbuatan manusia sesuai dengan ridha Allah,
dan perbuatan buruk yang diperbuat manusia adalah perbuatan manusia tetapi
tidak sesuai dengan keridhaan Tuhan.
D.
Pandangan masyarakat tentang
keadilan Tuhan
Dalam hal ini, semua nara sumber
dengan pasti menjawab bahwa Allah itu sangat adil dalam segala hal, dan tidak
ada yang seadil Allah. Karena Allah maha adil. Jika kita sudah mendapat apa
yang sudah diberikan oleh Allah kepada kita, maka itu merupakan keadilan Allah
yang sudah diberikan oleh Allah kepada kita.
Maka dari ke 10 orang tersebut
sepaham dengan Aliran Asy’ariah, yang berpendapat bahwa
keadilan Tuhan merupakan sesuatu yang mutlak dikuasai Tuhan dari sudut pandang
kekuasaan mutlak Tuhan.
E.
Sifat Allah menurut masyarakat
Dalam hal ini, semua berpendapat
bahwa Allah memiliki sifat-sifat. Dan meyakini akan sifat-sifat yang dimiliki
Allah. Maka sepuluh orang tersebut sependapat dengan Kaum Asy’ariah berpendapat
bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Sifat-sifat tersebut bukan esensi Tuhan,
tetapi juga tidak lain dari Tuhan. Orang yang mengakui sifat-sifat Tuhan tidak
akan membawa kepada kemusyrikan, sebab tidak berarti mempercayai bahwa yang
kekal itu banyak.
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah dibahas dari hasil wawancara,
maka dapat disimpulkan bahwa dari ke 10 orang nara sumber merupakan penagnut
paham Asy’ariah. Seperti yang telah diketahui, bahwa dari ke 10 orang tersebut
merupakan pengikut dari NU (Nahdatul Ulama).
Diamana NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola
pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan
kaum ekstrem naqli
(skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an,
sunnah,
tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara
berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan
Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi.
Kemudian dalam bidang fiqih
lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i
dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi,
imam Maliki,dan
imam Hanbali
sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara
dalam bidang tasawuf,
mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan
antara tasawuf dengan syariat.
Dalam menjawab pertanyaan ada beberapa oaring yang tidak
sepaham dengan Aliran Asy’ariah, mungkin itu dikarenakan dalam hal Mazhab kita mengenal
ada 4 Mazhab. Sebenarnya Mazhab-Mazhab tersebut tidak ada yang salah dalam
pemikirannya, namun menurut istilah nya para Imam itu ingin menuju surga, dan
para iamam pun sampai kesurga, tapi berbeda jalannya. Itu semua menjadi salah
satu alasan mengapa ada yang berbeda dalam menjawab suatu pertanyaan.
5.2
Saran
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatn laporan penelitian ini masih banyak
kekurangannya. Untuk itu penulis meminta sarannya, agar dalam penulisan laporan
ini dikemydian hari dapat lebih baik dari yang sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan. 2007. Ilmu
Kalam. Azkia Pustaka Utama. Bandung.
Wahyu Hoerudin, Cecep, dkk. 2009. Kaidah dan Pelatihan Bahasa Indonesia.
Bandung. CV.Insan Mandiri.
Diakses
hari Jumat, 10 Juni 2011. Pukul 13.00 WIB.
0 komentar:
Posting Komentar